Gaji ke-13 ASN Bone Bolango telah dibayarkan. (Foto: Ilustrasi/Okezone)

Dia mengakui jika Pemda masih ketergantungan dengan TKK terutama di beberapa OPD terutama yang memiliki kualifikasi dan kompetensi. Sehingga mereka dinilai layak untuk dipertahankan, namun hal tersebut juga berbenturan dengan kebijakan pusat bahwa November 2022 honorer harus sudah tidak ada.

Lebih lanjut dikatakannya, dengan kondisi fiskal dua tahun ini ditambah krisis Covid-19 semua daerah mengalami kendala dalam keuangan. Hanya saja pihaknya tetap akan berusaha cari jalan keluar bagaimana tenaga honorer ini bisa terselamatkan dengan komunikasi ke Menpan RB dan Mendagri.

"Pemda KBB kan masih kekurangan tenaga teknis seperti akutansi dan yang lainnya, semoga nomenklatur itu jadi jalan bagi honorer. Sebab ke depan ASN itu hanya PNS dan PPPK," ucap dia. 




Editor : Asep Supiandi

Sebelumnya
Halaman :
1 2

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network