BANDUNG BARAT, iNews.id - Anggaran gaji untuk tenaga kerja kontrak (TKK) atau honorer di Kabupaten Bandung Barat (KBB) dipangkas tahun ini. Pasalnya, anggaran APBD KBB sangat terbatas sehingga gaji yang teralokasikan bagi tenaga honorer hanya sampai sembilan bulan.
"Gaji honorer di tahun ini memang ada rasionalisasi karena keterbatasan fiskal yang kami miliki, makanya gaji untuk honorer hanya sembilan bulan sampai akhir September 2022," kata Sekretaris Daerah Pemda KBB, Asep Sodikin, Rabu (5/10/2022).
Menurutnya, gaji pegawai honerer di KBB menyesuaikan dengan program di masing-masing organisasi perangkat daerah (OPD). Sehingga bisa saja kemampuan anggaran yang sembilan bulan itu digunakan menjadi 12 bulan sesuai dengan kebijakan dari masing-masing OPD.
Sebelumnya di tahun 2020 dan 2021 gaji para honorer di lingkungan Pemda KBB selama setahun sebesar Rp120 miliar. Setelah dilakukan perhitungan dan rasionalisasi anggaran akhirnya kemampuan daerah hanya bisa mengalokasikan Rp80 miliar.
"Jadi rasionalisasinya mencapai Rp40 miliar dan itu lumayan besar, karena gaji tenaga honorer ini memang menjadi beban daerah," ujarnya.
Dia mengakui jika Pemda masih ketergantungan dengan TKK terutama di beberapa OPD terutama yang memiliki kualifikasi dan kompetensi. Sehingga mereka dinilai layak untuk dipertahankan, namun hal tersebut juga berbenturan dengan kebijakan pusat bahwa November 2022 honorer harus sudah tidak ada.
Lebih lanjut dikatakannya, dengan kondisi fiskal dua tahun ini ditambah krisis Covid-19 semua daerah mengalami kendala dalam keuangan. Hanya saja pihaknya tetap akan berusaha cari jalan keluar bagaimana tenaga honorer ini bisa terselamatkan dengan komunikasi ke Menpan RB dan Mendagri.
"Pemda KBB kan masih kekurangan tenaga teknis seperti akutansi dan yang lainnya, semoga nomenklatur itu jadi jalan bagi honorer. Sebab ke depan ASN itu hanya PNS dan PPPK," ucap dia.
Editor : Asep Supiandi
Artikel Terkait