Berdasarkan data capaian tahun 2022, tingkat akses sanitasi layak di Kota Cimahi mencapai 77,8 persen dan 4,5 persen akses aman. Itu artinya masih ada lebih dari 30.000 rumah tangga yang masih melakukan buang air besar sembarangan (BABS).
Kondisi itu jelas berpengaruh kepada kondisi lingkungan di sekitarnya. "Pembuangan tinja yang tidak memenuhi syarat dapat berpengaruh pada penyebaran penyakit. Lebih jauhnya dapat menyebabkan kasus stunting pada anak, diare, cacingan, dan juga pengakit lainnya," ujar dia.
Berkaitan dengan hal tersebut, Dikdik S Nugrahawan mengimbau kepada masyarakat yang ingin membuat septictank komunal secara mandiri, agar memperhatikan kaidah teknis dalam pembuatannya.
Seperti kedap air, terdapat pipa udara, terdapat lubang untuk penyedotan, dan terdapat cukup ruang untuk proses pengendapan dan pengolahan.
Editor : Agus Warsudi
Artikel Terkait