Mikal (7) saat dijemput orang tuanya di Mapolres Cimahi. (Foto/Dok.Humas Polres)

CIMAHI, iNews.id - Seorang anak laki-laki bernama Mikal (7) terpisah dari orang tuanya di Jalan Cihanjuang, Kota Cimahi, Kamis (26/1/2023). Petugas Polres Cimahi yang berada di lokasi kemudian membawa Mikal ke Mako Polres Cimahi di Jalan Amir Mahmud. 

Selanjutnya Tim Lapor Pak Kapolres Reborn menyebarkan informasi anak hilang di medsos. Selang tiga jam setelah diumumkan, keluarga dan orang tua bocah tersebut datang ke Mapolres Cimahi. 

Orang tua Mikal tinggal di Jalan Raflesia Kota Cimahi. Setelah dipertemukan akhirnya bocah tersebut dibawa pulang. 

"Berkat doa dan usaha semuanya, Mikal sudah dijemput keluarganya di hari itu juga," Kata Kapolres Cimahi AKBP Aldi Subartono, Jumat (27/1/2023).

AKBP Aldi Subartono menyatakan, kronologi kejadian Mikal hilang bermula dari ayah anak tersebut membuka gerbang rumah. Tanpa diketahui, Mikal berjalan keluar gerbang dan mengarah ke Jalan Cihanjuang. 

Dari sana anak tersebut naik angkutan umum jurusan Cimahi-Parongpong. Saat angkutan umum tersebut sampai di Pasar Atas Cimahi atau lokasi terakhir trayek angkot tersebut, sang sopir bingung melihat Mikal tidak turun. 

Akhirnya sopir menghubungi anggota kepolisian yang kebetulan sedang melakukan patroli dan tidak lama datang ke lokasi.

Aldi meminta kepada masyarakat agar lebih ekstra dalam menjaga anak-anaknya. Jangan sampai mereka lengah lalu terpisah sehingga kejadian seperti ini kembali terjadi. 

Bagi masyarakat yang menemukan permasalahan kamtibmas di lapangan, laporkan saja ke Polres Cimahi.

"Kami menyediakan layanan Lapor Pak Kapolres Reborn dengan Whatsapp di nomor  0812 75752003. Personel siaga 24 jam untuk merespons setiap laporan," ujar AKBP Aldi Subartono.


Editor : Agus Warsudi

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network