Erna mengatakan panitia penyelenggara hanya meminta izin pernikahan bukan pesta dangdut. Maka acara musik yang dihadiri ratusan warga itu tidak memiliki izin.
"Izin hanya untuk menikah saja, kalau hiburan tidak dikeluarkan izin," kata dia.
Hingga saat ini kasus positif corona di Bekasi yang dirawat di rumah sakit maupun isolasi mandiri 225 orang. Sedangkan 55 orang meninggal dunia dan 1.004 sembuh.
Editor : Faieq Hidayat
Artikel Terkait