BEKASI, iNews.id - Acara pesta dangdut dalam pernikahan yang digelar warga Kota Bekasi, Jawa Barat viral di media sosial. Pasalnya acara tersebut diadakan di tengah pandemi Covid-19.
Dalam video tersebut, sejumlah warga dan penyanyi tidak memakai masker dan tak menjaga jarak. Polsek Bantar Gebang dan Polres Metro Bekasi langsung membubarkan acara itu.
Kasubag Humas Polres Metro Bekasi, Kompol Erna Ruswing Adari membenarkan peristiwa acara yang nekat digelar di tengah pandemi Covid-19 itu. Kejadian bermula warga melaporkan acara pesta dangdut yang melanggar protokol kesehatan Covid-19.
"Ada laporan kami langsung menuju lokasi, dan langsung dibubarkan petugas," kata Erna di Bekasi, Senin (24/8/2020).
Editor : Faieq Hidayat
Artikel Terkait