Kepala Satpol PP Kota Bandung, Bambang Sukardi. (Foto: iNews).

Setelah dilakukan pemanggilan, pengelola berkomitmen membatasi jam operasional hingga pukul 22.00 WIB. Selain itu, pengelola juga berjanji memasang peredam suara agar aktivitas di lapangan tidak lagi mengganggu warga sekitar.

"Melakukan pembatasan tidak sampai jam dua belas malam tapi sampai jam sepuluh malam. Kemudian mereka akan memasang peredam. Yang jelas kalau kebisingan itu akan kita tindak lanjuti dengan penegakan Perda," ujar Bambang.

Satpol PP Kota Bandung akan memantau untuk memastikan komitmen tersebut dijalankan dan kebisingan tidak kembali dikeluhkan masyarakat.


Editor : Kurnia Illahi

Sebelumnya
Halaman :
1 2

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network