JAKARTA, iNews.id - Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya masih memeriksa Habib Rizieq Shihab sebagai tersangka kasus kerumunan di Petamburan, Tanah Abang, Jakarta Pusat. Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) terancam langsung ditahan Mapolda Metro Jaya seusai pemeriksaan nanti.
Polisi menyatakan telah memiliki surat penangkapan terhadap Habib Rizieq. Menanggapi rencana tersebut, sejumlah orang yang mengatasnamakan Umat Islam Jawa Barat mengunggah video.
Dalam video itu, mereka mendeklarsikan siap ikut ditahan, jika Habib Rizieq ditahan di Polda Metro Jaya. Video ini pun langsung viral di berbagai platform media sosial dan aplikasi berbagi pesan seperti WhatsApp.
"Kami umat Islam Jawa Barat menyatakan, apabila imam besar ditahan, maka kami semua minta ditahan di Polda Metro Jaya, karena kami yang bersalah datang berkerumun di Petamburan dan Megamendung," kata seorang pria yang mengenakan jaket kulit hitam terekam video sambil membacakan teks dari handphonenya, Sabtu (12/12/2020).
Kata dia, mereka minta ditahan karena Habib Rizieq tidak bersalah dalam kasus kerumunan saat acara Maulid Nabi Muhammad SAW dan pernikahan Najwa Shihab di Petamburan, Jakarta Pusat. Karena mereka datang dengan sendiri, tanpa ada undangan.
"Tanpa di undang imam besar Alhabib Rizieq Shihab. Apa kalian semua siap ditahan," seru pria tersebut.
"Siap...," disambut oleh sejumlah orang.
Editor : Agus Warsudi
habib rizieq habib rizieq shibab Pemanggilan Habib Rizieq mapolda metro jaya polda metro jaya umat islam video viral media sosial viral di media sosial
Artikel Terkait