CIMAHI, iNews.id - Proses kegiatan belajar mengajar (KBM) tatap muka di sekolah-sekolah di Kota Cimahi, Jawa Barat, tidak akan dilaksanakan jika orang tua murid tidak mengizinkan. Pembukaan sekolah tatap muka sedang dibahas oleh Dinas Pendidikan Kota Cimahi dan bakal direalisasikan Januari 2021.
"Harus ada izin komite sekolah dan orang tua sehingga belajar tatap muka bisa dilakukan. Kalau gak ada izin dari orang tua, ya gak akan terjadi," kata pelaksana tugas (plt) Wali Kota Cimahi Ngatiyana, Sabtu (12/12/2020).
Menurut Ngatiyana, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) sudah mengizinkan sekolah tatap mulai Januari 2021. Pelaksanaannya tentu dengan mempertimbangkan keadaan di daerah masing-masing. Tingkat kerawanan terhadap penyebaran Covid-19 dan izin orang tua siswa.
Jika belum bisa melaksanakan pembelajaran tatap muka, maka pembelajaran daring tetap akan dilakukan. Oleh sebab itu tenaga guru pengajar harus ekstra siap dalam menghadapi opsi pembelajaran tatap muka dengan protokol kesehatan ketat, ataupun belajar secara daring.
Editor : Agus Warsudi
belajar tatap muka kota cimahi wali kota cimahi aktivitas sekolah belajar di sekolah pemkot cimahi jawa barat orang tua orang tua murid
Artikel Terkait