Iptu Amirudin Latif menyatakan, pelaku merampas 2 buah tas milik korban dengan cara menodongkan dan senjata airsoft gun.
"Korban bekerja disebuah perusahaan jasa keuangan bertemu dengan pelaku. Tiba-tiba pelaku merampas tas," ujar Iptu Amirudin Lati.
Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya pelaku Dede kini mendekam di kamar tahanan polsek banjarwangi dan kasus ini akan dilimpahkan ke Polres Garut.
Editor : Agus Warsudi
Artikel Terkait