CIREBON, iNews.id - Video viral di media sosial memicu keresahan warga Cirebon. Rekaman tersebut diduga memperlihatkan aktivitas yang bertentangan dengan norma kesusilaan di salah satu tempat hiburan malam, sehingga menimbulkan kekhawatiran masyarakat.
Polres Cirebon Kota segera bertindak dengan menangkap dua terduga pelaku untuk dimintai keterangan. “Video yang beredar saat ini sedang kami tangani. Dua orang yang diduga terlibat sudah diamankan guna kepentingan pemeriksaan dan pendalaman lebih lanjut,” ujar Kapolres Cirebon Kota AKBP Eko Iskandar, Kamis malam (22/1/2026).
Dua orang yang ditangkap berinisial I (25) dan Y (26). Kapolres menekankan bahwa tindakan cepat ini dilakukan untuk merespons keresahan publik.
“Kami memahami keresahan warga. Kepolisian hadir untuk memberikan kepastian hukum serta mencegah dampak lanjutan yang dapat mengganggu ketertiban dan ketenangan masyarakat,” ujar AKBP Eko dikutip dari iNews Cirebon.
Saat ini, penyidik masih mendalami kronologi kejadian, peran masing-masing pihak serta kemungkinan adanya unsur pelanggaran hukum.
Di sisi lain, Forum Umat Islam (FUI) Ciayumajakuning mengecam keras atas dugaan pesta LGBT yang disebut berlangsung di lokasi tersebut.
Ketua FUI Ciayumajakuning, Almarwi, menilai aktivitas itu mencoreng nilai keagamaan. “Ini sangat mencoreng nilai-nilai keagamaan di Cirebon. Jika benar tempat tersebut digunakan untuk aktivitas yang berbau maksiat, miras, dan asusila, maka hal ini tidak boleh dibiarkan,” kata Almarwi.
Editor : Kurnia Illahi
Artikel Terkait