Untuk sementara, ujar Herdis, para pelajar dilarang nongkrong di kawasan itu untuk menghindari aksi serangan susulan. "Aparat kewilayahan sudah mengimbau para pelajar tidak nongkrong dulu di sini. Ada juga polsek," ujar Herdis.
Belum diketahui penyebab pasti permasalahan sehiggga peristiwa penyerangan tersebut terjadi. Saat ini pihak kepolisian, baik Polsek Baleendah maupun Polresta Bandung, belum bisa memberikan keterangan dan masih menyelidiki kasus ini.
Editor : Agus Warsudi
polresta bandung kabupaten bandung baleendah aksi penyerangan korban penyerangan kasus penyerangan penyerangan Pelaku Penyerangan penyerangan pelajar
Artikel Terkait