Dua pelaku (lingkaran merah), membuang sampah sembarang di Jalan Hj Sumarni, Babakan Sari, Kiaracondong. (FOTO: istimewa/tangkapan layar Instagram)

Di lokasi itu memang telah terdapat tumpukan sampah. Setelah membuang sampah, pasutri berboncengan itu pun pergi, berbalik arah dan meninggalkan lokasi.

Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Kota Bandung Dudi Prayudi mengatakan, segera menindak pelaku pembuang sampah sembarang  di depan rumah warga, kawasan Jalan Hj Sumarni, Babakan Sari, Kiaracondong tersebut. 

"Penindakan akan dilakukan oleh Satpol PP. Sesuai instruksi pimpinan, kami akan menindak pelaku sesuai ketentuan yang berlaku," kata Kadis LHK Kota Bandung kepada wartawan, Senin (9/10/2023).


Editor : Agus Warsudi

Sebelumnya
Halaman :
1 2

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network