Di lokasi itu memang telah terdapat tumpukan sampah. Setelah membuang sampah, pasutri berboncengan itu pun pergi, berbalik arah dan meninggalkan lokasi.
Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Kota Bandung Dudi Prayudi mengatakan, segera menindak pelaku pembuang sampah sembarang di depan rumah warga, kawasan Jalan Hj Sumarni, Babakan Sari, Kiaracondong tersebut.
"Penindakan akan dilakukan oleh Satpol PP. Sesuai instruksi pimpinan, kami akan menindak pelaku sesuai ketentuan yang berlaku," kata Kadis LHK Kota Bandung kepada wartawan, Senin (9/10/2023).
Editor : Agus Warsudi
buang sampah buang sampah sembarangan pembuang sampah viral di media sosial video viral video viral di medsos kota bandung
Artikel Terkait