Kapolresta Bandung Kombes Pol Kusworo Wibowo. (Foto: iNews.id/Dila Nashear)

BANDUNG, iNews.id - Polresta Bandung mengantisipasi praktik perjudian yang diduga kerap muncul saat pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades Serentak) di Kabupaten Bandung. Polisi akan menindak tegas para pelaku perjudian itu.

“Itu (praktik perjudian) juga sudah kami antisipasi. Pertama, kami memonitor apakah ada masyarakat yang asing, yang selama ini tidak berada di situ tapi ada biasanya mereka membandari,” kata Kapolesta Bandung Kombes Pol Kusworo Wibowo kepada wartawan.

Kombes Pol Kusworo Wibowo menyatakan, polisi tak segan menindak tegas pelaku perjudian pada gelaran pilkades serentak tersebut.

“Kalau ketahuan ada judi, kami akan tindak sesuai prosedur hukum dan kami kenakan pasal perjudian, Pasal 303 KUHP," ujar Kombes Pol Kusworo Wibowo.

Sanksi tersebut, tutur Kapolresta Bandung, berlaku bagi seluruh masyarakat, baik warga setempat maupun yang lain. "Yang penting dia Warga Negara Indonesia atau yang ada di Indonesia,” tutur dia.


Editor : Agus Warsudi

Halaman Selanjutnya
Halaman :
1 2 3
BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network