Sementara itu, Kasatreskrim Polres Tasikmalaya Kota AKP Agung Tri Poerbowo mengatakan, penyidik menerima laporan korban penganiayaan di SMAN 1 Kota Tasikmalaya pada Selasa (16/5/2023). Kasus ini masih dalam penyelidikan.
"Kami masih melakukan penyelidikan. Kedua belah telah dimintai keterangan, termasuk pihak sekolah. Kami akan melaksanakan gelar perkara atas kasus ini untuk menentukan kasus ini naik ke tahap penyidikan atau tidak," kata Kasatreskrim Polres Tasikmalaya Kota.
Editor : Agus Warsudi
Kota Tasikmalaya polres tasikmalaya kota korban perundungan pelaku perundungan kasus perundungan perundungan siswi sma kasus penganiayaan korban penganiayaan pelaku penganiayaan
Artikel Terkait