SUMEDANG, iNews.id - Seorang remaja perempuan di Kabupaten Sumedang jadi korban bullying atau perundungan oleh teman-temannya. Korban dianiaya gegara rebutan cowok.
Aksi perundungan dan penganiayaan itu direkam kamera handphone dan viral di media sosial (medsos). Personel Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Sumedang langsung bergerak melakukan penyelidikan.
Saat ini, tujuh pelaku perundungan terhadap korban telah ditangkap dan ditetapkan sebagai tersangka. Mereka harus mempertanggungjawabkan perbuatannya secara hukum.
Dalam video amatir yang viral di medsos terlihat dua remaja perempuan menampar pipi korban. Tak hanya itu, kedua pelaku juga melontarkan kata-kata kasar kepada korban. Sedangkan korban tampak ketakutan sehingga tidak berani melawan.
Kasatreskrim Polres Sumedang AKP Yanto Slamet mengatakan, kasus perundungan disertai penganiayaan ini telah ditangani Unit PPA Satreskrim Polres Sumedang.
Editor : Agus Warsudi
Artikel Terkait