Pemakaman pasien Covid-19 di TPU Cikadut, Kota Bandung diwarnai pungli. (Foto: MNC/Arif Budiarto)

BANDUNG, iNews.id - Beredar kabar adanya pungutan liar (pungli) di pemakaman Covid-19 di TPU Cikadut, Kota Bandung. Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil memastikan pelaku pungli sudah dipecat dan kini diproses di kepolisian.

"Terkait berita pungli pemakaman yang terjadi Cikadut ini, oknum oknum tersebut sudah langsung dipecat dan sekarang diperiksa oleh kepolisian," tulis pria yang akrab disapa Kang Emil melalui akun Instagram @ridwankamil, Minggu (11/7/2021).

Menurutnya, oknum-oknum tersebut ternyata melakukan modus pungli tidak hanya kepada non-muslim namun kepada keluarga jenazah covid yang muslim juga. 

Unggahan Kang Emili itu untuk menanggapi keluhan salah seorang warga Bandung yang mengaku telah membayar uang Rp2,8 juta untuk pemakaman orang tuanya yang meninggal dunia akibat Covid-19.

Saat itu dia mengaku sempat dimintai uang Rp4,5 juta agar jenazah bisa segera dimakamkan. 


Editor : Reza Yunanto

Halaman Selanjutnya
Halaman :
1 2
BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network