Sebelumnya, Tim Sapu Bersih Pungutan Liar (Saber Pungli) Jabar mengamankan sejumlah juru parkir liar pelaku pungli di Masjid Al-Jabbar, Kota Bandung, Senin (15/4/2024). Dari tangan para pelaku, polisi menyita uang tunai Rp1.400.000.
”Kami telah menindak juru parkir liar di di area parkir Masjid Al-Jabar, Kelurahan Cimencrang, Kecamatan Gedebage, Kota Bandung. Selanjutnya dilakukan klarifikasi terhadap empat orang dengan inisial OK, RA, RM, dan YS," kata Kabid Humas Polda Jabar, Rabu (17/4/2024).
Setelah dilakukannya penindakan, petugas satgas Saber Pungli Jabar akan terus melakukan pemantauan dan pengawasan di kawasan Masjid Al Jabbar guna menghindari kejadian berulang.
Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait