SUKABUMI, iNews.id - Video perusakan bangunan SDN Datar Limus di Desa Cibadak, Kecamatan Pabuaran, Kabupaten Sukabumi, viral di media sosial (medsos). Petugas Polsek Lengkong menangkap E (27), pria yang diduga orang dengan gangguan jiwa (ODGJ), pelaku perusakan tersebut.
Peristiwa itu terjadi pada Minggu (23/7/2023) malam. Dalam video berdurasi 1 menit 21 detik tersebut terlihat kaca ruangan kelas pecah, pintu, bangku, kursi dan lemari di ruangan kelas dirusak dengan kondisi acak-acakan. Alat peraga untuk kegiatan belajar dan mengajar serta buku-buku pun tidak luput dari perusakan pelaku.
"Berdasarkan hasil penyelidikan, pemeriksaan TKP dan saksi, bahwa pelaku pengrusakan mengarah pada saudara E ini," kata Kapolsek Lengkong Polres Sukabumi Iptu Endang Slamet, Selasa (26/07/23).
Iptu Endang Slamet menyatakan, terduga pelaku E ditangkap di rumahnya, Desa Cibadak, Kecamatan Pabuaran, Kabupaten Sukabumi. Namun berdasarkan keterangan keluarga, sejak 2020, E mengalami gangguan mental dan kejiwaan.
"Terduga pelaku E, sudah kami amankan dan dikoordinasikan dengan pemerintah desa dan petugas kesehatan untuk mendapatkan perawatan kesehatan di RSUD R Syamsudin SH Kota Sukabumi," ujar Iptu Endang Slamet.
Editor : Agus Warsudi
aksi perusakan Kasus perusakan pelaku perusakan perusakan perusakan bangunan kota sukabumi Kabupaten Sukabumi Pria ODGJ ODGJ ODGJ Mengamuk
Artikel Terkait