Kapolres Sukabumi Kota, AKBP Ari Setyawan Wibowo saat konferensi pers pengungkapan kasus pembacokan di Cisaat Sukabumi. (Foto: iNews.id/Dharmawan Hadi)

SUKABUMI, iNews.id - Kasus penganiayaan yang mengakibatkan korban meninggal dunia yang terjadi di Cisaat Sukabumi, terungkap. Polisi menangkap satu dari dua terduga berinisial A (25) di kawasan Kecamatan Cicantayan, Kabupaten Sukabumi, Kamis (20/7/2023) sore.

Pengungkapan kasus oleh Satreskrim Polres Sukabumi Kota dan Polsek Cisaat tersebut, disampaikan Kapolres Sukabumi Kota, AKBP Ari Setyawan Winowo saat menggelar konferensi pers di Mapolres Sukabumi Kota, Senin (24/7/2023).

"Alhamdulilah dari respons cepat dan penyelidikan yang dilakukan secara terpadu antara Polres dengan Polsek, pada tanggal 20 Juli, hari Kamis, pukul 16.00 WIB, kita dapat menangkap, mengamankan salah satu terduga pelaku yaitu A. Yang bersangkutan berperan sebagai orang yang menyediakan senjata tajam dan mengemudikan kendaraan bermotor (joki)," ujar Ari kepada iNews.id.

Lebih lanjut Ari mengatakan, pada saat akan ditangkap, terduga pelaku mencoba melawan petugas sehingga dilakukan tindakan tegas terukur terhadap terduga pelaku tersebut.

"Selain menangkap A, Polres Sukabumi Kota turut mengamankan sejumlah barang bukti berupa dua unit sepeda motor dan sebilah senjata tajam jenis gobang," ujar Ari.


Editor : Asep Supiandi

Halaman Selanjutnya
Halaman :
1 2
BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network