BANDUNG BARAT, iNews.id - ER, pria di Cikalongwetan, Kabupaten Bandung Barat (KBB), ditangkap polisi lantaran membeli handphone (HP) menggunakan uang palsu pecahan Rp100.000. Video berisi rekaman saat pelaku membeli HP dengan uang palsu viral di media sosial (medsos).
Dalam rekaman terlihat, korban memperlihatkan uang palsu yang diterimanya dari pelaku pada 22 September 2022 lalu. Atas kejadian itu, korban kemudian melapor ke Polsek Cikalongwetan.
"Hati-hati gaes, di Cikalongwetan sudah beredar uang palsu. Mirip banget sama yang asli. Hati-hati," kata perekam video yang viral tersebut.
Tanpa menunggu waktu lama, polisi bergerak ke kediaman pelaku ER. Polisi pun meringkus pelaku tanpa kesulitan. Setelah itu, ER dibawa ke Mapolsek Cikalongwetan untuk menjalani pemeriksaan.
Editor : Agus Warsudi
peredaran uang palsu pengedar uang palsu uang palsu bandung barat kabupaten bandung barat satreskrim polres cimahi polres cimahi
Artikel Terkait