"Korban langsung dibawa ke rumah sakit Bhayangkara Losarang untuk mendapatkan pertolongan medis. Setelah diperiksa korban dinyatakan hanya mengalami luka ringan," kata Sunardi kepada iNews.id, Selasa (20/6/2023).
Terpisah, Kepala UPPKB Losarang Indramayu, Sabiis, mengimbau terhadap kendaraan angkutan barang untuk membawa muatan sesuai dengan jumlah berat yang diizinkan.
"Kalau kendaraan membawa muatan overload tentunya dapat menimbulkan permasalahan, di antaranya mengganggu keselamatan, merusak infrastruktur jalan, dan juga merusak kendaraan itu sendiri," kata dia.
Editor : Rizky Agustian
Artikel Terkait