Kondektur bus saat memberikan uang kepada petugas kamtib di Km 104 Tol Purbaleunyi, kawasan Cikalong Wetan, KBB. (FOTO: tangkapan layar video viral)

Saat kejadian, kata Manager Area Jasa Marga, pengemudi bus tersebut melakukan kesalahan karena berhenti dan menunggu penumpang di bahu jalan tol.

"Pelanggaran itu dilihat oleh petugas yang sedang melakukan patroli sehingga terjadi pungutan liar," kata Manager Area Jasa Marga.

Agus Pramono menyatakan, Jasa Marga mengimbau kepada para pengemudi bus agar tidak berhenti di bahu jalan untuk menunggu penumpang.

"Larangan berhenti di bahu jalan tol sesuai aturan Pasal 287  ayat 1 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan," ujar Agus Pramono.


Editor : Agus Warsudi

Sebelumnya
Halaman :
1 2

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network