Usai video itu viral, PT DAI Daops 2 Bandung langsung menanggapi dan membenarkan kejadiannya tepat berada di depan Stasiun Bandung.
"Segala bentuk kegiatan dan aktivitas dalam bentuk apapun di area stasiun harus mendapatkan izin dari pihak KAI. Tentunya tidak akan mengganggu pelayanan penumpang serta kenyamanan para pengguna jasa kereta api," kata Manajer Humas Daop 2 Bandung, Mahendro Trang Bawono.
Dia berharap, pihak yang berwenang dapat menindak aktivitas yang dilakukan para pelaku yang sudah meresahkan serta mengganggu kenyamanan dan ketenangan para pengguna jasa kereta api.
Editor : Asep Supiandi
Artikel Terkait