Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi. (Foto Antara).

BEKASI, iNews.id - Wali Kota Bekasi, Jawa Barat Rahmat Effendi memanggil seluruh camat setelah viral pesta dangdut dalam pernikahan. Pasalnya acara tersebut mengabaikan protokol kesehatan di tengah pandemi Covid-19.

"Saya instruksikan kepada camat menyampaikan RT RW tidak melakukan kegiatan berdampak (penyebaran Covid-19)," kata Rahmat di Bekasi, Selasa (25/8/2020).

Rahmat mengaku tidak melarang kegiatan pada masa adaptasi kebiasaan baru (AKB). Namun kegiatan yang dilarang menimbulkan dampak penyebaran Covid-19 atau berkerumun.

Jika warga ingin mengadakan acara pernikahan di tengah pandemi Covid-19, kata bisa menggunakan cara drive thru. "Kalau bisa diatur jaga jarak contoh hajatan pakai drive thru," ucap dia.

Usai pesta dangdut itu, menurut dia Gugus Tugas Covid-19 Bekasi sudah melakukan tracking. Setiap RT/RW sudah dites swab dan rapid test. "Tracking sedang berjalan yang menjadi klaster keluarga melalui rapid test dan tes swab," kata dia.


Editor : Faieq Hidayat

Halaman Selanjutnya
Halaman :
1 2
BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network