BANDUNG, iNews.id - Polisi menangkap Ramdani (20) pengamen yang viral merusak kaca mobil Honda BRV berpelat nomor Z 1052 BB di SPBU samping McDonald, Jalan Soekarno-Hatta Kelurahan Sekejati, Kecamatan Buahbatu, Kota Bandung. Selain merusak kaca mobil, pelaku juga mengintimidasi korban berinisial WS warga Kecamatan Jatigede, Kabupaten Sumedang
Dalam rekaman CCTV yang viral di mediaa sosial, pelaku awalnya mengetuk kaca mobil korban untuk meminta uang. Lantaran tak diberi uang, pelaku marah hingga cekcok degan korban. Kemudian pelaku memukul kaca mobil hingga hancur.
Kapolsek Buahbatu Kompol Rizal Jatnika mengatakan, aksi perusakan kaca mobil warga oleh pelaku Ramdani terjadi pada Sabtu (28/12/2024) pukul 19.17 WIB.
"Pelaku meminta uang (ngamen) dengan cara mengetuk kaca mobil bagian depan kanan. Ketukan tersebut menimbulkan suara keras sehingga terjadi cekcok. Bahkan korban dan pelaku berkelahi. Setelah itu, pelaku memukul kaca depan kanan mobil sampai pecah," ujar Kapolsek Buahbatu, Senin (30/12/2024).
Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait