Terekam kamera pemotor marah-marah saat ditegur perlintasan kereta api Kiara Condong Bandung. (Foto: iNewsTv/Ervan David)

"Pengguna jalan wajib berhenti di saat sirene berbunyi dan pintu perlintasan diturunkan. Sesuai peraturan yang ada, pengguna jalan harus mendahulukan perjalanan kereta api. Tentu saja kejadia sebagaimana video viral sangat disesalkan dan tidak untuk ditiru," ujar Kuswardoyo, Senin (27/9/2021).

Sementara itu, aksi menerobos perlintasan kereta api ini sering terjadi di berbagai perlintasan di Kota Bandung. Diharapkan warga tidak melanggar perlintasan guna mencegah kecelakaan di jalur kereta api.


Editor : Asep Supiandi

Sebelumnya
Halaman :
1 2

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network