BANDUNG, iNews.id – Seorang pengendara motor ditangkap polisi karena kedapatan membawa senjata api jenis pistol angin di sekitar kawasan Cinunuk, Cileunyi, Kabupaten Bandung.
Penangkapan pria berjaket hitam yang membawa pistol itu viral di media sosial. Dalam video viral ini, terlihat petugas sedang mengamankan dan berbicara dengan petugas lain terkait penahanan pria tersebut.
Terlihat juga dalam video ini, ada sebuah senjata api yang disimpan di atas jok motor milik pria tersebut.
Petugas kemudian memborgol kedua tangan pria yang membawa senjata api ini.
Kapolresta Bandung, Kombes Pol Kusworo Wibowo mengatakan, kejadian berawal ketika petugas lantas melihat sepeda motor dengan tiga penumpang, melanggar aturan lalu lintas yang hanya mengizinkan dua penumpang.
“Jadi pada awalnya petugas lantas kita melihat adanya sepeda motor yang bonceng 3 di mana sesuai aturan kan motor itu hanya boleh dibonceng 2,” ujar Kusworo dalam konferensi pers di Mapolresta Bandung, Senin (22/1/2024).
Kusworo menjelaskan, setelah melihat pelanggaran itu, petugas pun langsung mengejar pengendara sepeda motor tersebut.
Dalam pengejaran tersebut, salah satu pria terlihat membuang sesuatu ke semak belukar.
Hal tersebut pun memicu petugas untuk langsung mengamankan pria tersebut dan melakukan pencarian di lokasi pembuangan.
“Terungkap bahwa salah satunya ada yang membuang sesuatu ke semak-semak belukar. Kemudian oleh petugas, orang tersebut diamankan, dan dilakukan pencarian terhadap barang yang dilemparnya,” kata kapolresta.
Setelah pemeriksaan lebih lanjut, kata Kusworo, petugas menemukan bahwa barang yang dibuang oleh pria tersebut adalah senjata angin jenis pistol dengan peluru mimis.
Meskipun tidak termasuk dalam kategori senjata api, Kusworo menekankan bahwa pihaknya masih melakukan pendalaman untuk memastikan kategori senjata yang dibawa oleh pria tersebut.
Editor : Kastolani Marzuki
pengendara motor ditangkap polisi membawa pistol Cileunyi kabupaten bandung viral di media sosial
Artikel Terkait