BANDUNG, iNews.id – Media sosial dihebohkan video penggerebekan seorang pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) di lingkungan Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (DPKP) Kota Bandung, Jawa Barat. Aksi tersebut dilakukan istri sah dan menuding sang suami berselingkuh hingga menjalani kawin siri dengan perempuan lain.
Dalam video yang viral di media sosial berdurasi 3 menit, pegawai PPPK digerebek istri sah di rumah selingkuhan. Perempuan tersebut ternyata istri siri dan sudah memiliki anak.
Sang suami sempat bersembunyi di kamar sebelum akhirnya tepergok. Adu mulut pun terjadi di dalam rumah tersebut. Sementara perempuan yang diduga istri simpanan hanya terdiam sambil berusaha memberikan klarifikasi dengan menunjukkan isi ponselnya.
Di akhir video, istri sah membeberkan kronologi dugaan perselingkuhan suaminya. Dia juga mengaku telah melaporkan tindakan tersebut ke DPKP Kota Bandung serta Badan Kepegawaian dan Sumber Daya Manusia (BPKSDM). Namun, laporan itu disebut belum mendapatkan respons.
Menanggapi viralnya kasus pegawai PPPK Kota Bandung digerebek istri, Wali Kota Bandung Muhammad Farhan mengatakan akan menelusuri kebenaran informasi tersebut. Dia menegaskan Pemerintah Kota Bandung memiliki aturan ketat terkait kode etik aparatur sipil.
“Kita telusuri dulu ya. Saya turut prihatin namun akan kami selidiki. Intinya dalam aturan, kawin sirih saya tidak boleh apalagi selingkuh,” ujar Farhan, Kamis (15/1/2026).
Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait