Pimpinan panti rehabilitasi gangguan jiwa dan narkoba di Cilacap, Jateng. (FOTO: tangkapan layar)

Selain itu, kata Prabowo, jumlah ODGJ asal Kabupaten Bandung tersebut bukanlah 40 orang, melainkan hanya 16 orang. "Jadi yang beralamatkan di Kabupaten Bandung itu awalnya 24 orang, beberapa sudah pulang dijemput keluarga. Sisanya tinggal 16 orang, akan kami bawa pulang," ucap Prabowo.

Jumlah 40 orang yang disebut pemilik panti, lanjut Prabowo, merupakan kesalahan komunikasi dengan relawan yang menitipkannya. "Itu hanya asumsi. Misalnya yang telantar, karena lokasinya di perbatasan, jadi diasumsikan ODGJ dari Bandung," ujar dia.

Prabowo menuturkan, ODGJ yang dikirim relawan ke Cilacap tersebut akan dibawa ke Kabupaten Bandung dan ditempatkan di rumah singgah UPTD Baleendah.


Editor : Agus Warsudi

Sebelumnya
Halaman :
1 2 3

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network