Pria bernama Saepudin alias Acep Cemong (30) ditangkap personel Satreskrim Polresta Bandung setelah aksinya berlaga bang jago viral di media sosial. (Foto: Istimewa).

BANDUNG, iNews.id - Seorang pria bernama Saepudin alias Acep Cemong (30) ditangkap personel Satreskrim Polresta Bandung. Sebelumnya pria yang berlaga bang jago itu membawa golok dan memalak salah satu rumah produksi kain di Kutawaringi, Kabupaten Bandung hingga aksinya viral di media sosial.

Kapolsek Soreang, Kompol Ivan Taufiq mengatakan, bang jago itu ditangkap di tempat persembunyiannya wilayah Garut pada Kamis (3/4/2025).

"Pelaku kami amankan di Garut pada Kamis pukul 08.00 WIB,” ujar Kompol Ivan saat dikonfirmasi, Jumat (4/4/2025).

Dia menjelaskan, kejadian itu berawal saat Saepudin mendatangi rumah Juanda (42 tahun) di Kampung Sukawangi Kaler, Desa Jelegong, Kecamatan Kutawaringin, Selasa (25/3/2025).

“Pelaku datang untuk menanyakan proposal (THR) yang pernah dia titipkan,” ucapnya.


Editor : Kurnia Illahi

Halaman Selanjutnya
Halaman :
1 2
BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network