Tangkapan layar dua preman kampung mengamuk minta jatah uang THr ke pemilik toko kelontong di Majalengka. (Foto: iNews)

MAJALENGKA, iNews.id - Dua orang preman lokal dengan kondisi mabuk di Kabupaten Majalengka, Jawa Barat ditangkap polisi setelah mengamuk minta tunjangan hari raya (THR) hingga merusak toko minta viral di media sosial.

Aksi dua orang preman di wilayah Cikijing itu terekam kamera pengawas atau CCTV. Dari rekaman tersebut, tim Opsnal Polres Majalengka menangkap dua preman tersebut di rumahnya yakni, Sofyan dan Idrus.

Kasat Reskrim Polres Majalengka, AKP Ari Rinaldo menjelaskan, aksi preman sengaja minta THR dengan merusak sejumlah makanan ringan.

“Preman ini mengaku minta THR dalam kondisi mabuk, namun oleh karyawan pabrik preman ini tidak diberi,” katanya, Kamis (27/3/2025).

Polisi mengimbau kepada masyarakat jika ada aksi preman dari ormas dan LSM minta THR untuk tidak sungkan melaporkan ke petugas.


Editor : Kastolani Marzuki

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network