Aksi viral petugas PJR Ditlantas Polda Jawa Barat mengejar mobil pelaku pencurian ban serep truk tronton di wilayah Kabupaten Cirebon. (Foto: Ist)

Menurutnya pelaku SP saat ini masih menjalani pemeriksaan. Sementara empat lainnya dalam pengejaran.

"Pelaku kami jerat dengan Pasal 363 Ayat 1. Barang bukti 8 item, kendaraan, ban, alat, handphone dan lainnya," ucapnya.


Editor : Donald Karouw

Sebelumnya
Halaman :
1 2

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network