Korban (lingkaran merah) dirundung 2 temannya. (FOTO: tangkapan layar)

Di sisi lain, Budi mengimbau masyarakat terutama para pemuda di Kota Bandung agar tak lagi melakukan aksi perundungan. Siapa saja yang melakukan perundungan bakal berhadapan dengan hukum.

"Imbauan, masyarakat Kota Bandung tidak boleh ada bully lagi, tidak boleh, karena semua pasti berhadapan dengan hukum. Patroli siber tidak segan menangkap dan memproses,"

"Binmas sudah dayang ke sekolah, ada kunjungan, penyuluhan lalin, bully dan lain-lain," ucap Kombes Pol Budi Sartono.


Editor : Agus Warsudi

Sebelumnya
Halaman :
1 2 3

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network