Di sisi lain, Budi mengimbau masyarakat terutama para pemuda di Kota Bandung agar tak lagi melakukan aksi perundungan. Siapa saja yang melakukan perundungan bakal berhadapan dengan hukum.
"Imbauan, masyarakat Kota Bandung tidak boleh ada bully lagi, tidak boleh, karena semua pasti berhadapan dengan hukum. Patroli siber tidak segan menangkap dan memproses,"
"Binmas sudah dayang ke sekolah, ada kunjungan, penyuluhan lalin, bully dan lain-lain," ucap Kombes Pol Budi Sartono.
Editor : Agus Warsudi
aksi bullying bullying kasus bullying korban bullying kasus bullying tertinggi Pelaku bullying kota bandung kapolrestabes bandung polrestabes bandung Mapolrestabes Bandung
Artikel Terkait