Olah TKP kecelakaan di Jalan Sukalaya 3 yang menewaskan korban Vilan. (FOTO: Humas Polda Jabar)

Saksi Agit memastikan, luka parah yang diderita Vilan hingga mengakibatkannya meninggal dunia, bukan bukan karena kekerasan atau penganiayaan oleh geng motor atau pihak lain, melainkan murni akibat kecelakaan lalu lintas. Luka parah di kepala korban Vilan diduga akibat terbentur pagar tembok warga saat terjatuh.

Sementara itu, saksi Gery mengatakan, saat melihat korban dan kakaknya terjatuh, kemudian membawa mereka dengan sepeda motornya. Namun karena panik dan dalam kondisi pengaruh miras, korban bukan dibawa ke rumah sakit tetapi justru digeletakkan di depan pekarangan rumah warga Cieunteung. 

Sementara itu Jenazah korban telah diambil pihak keluarga dari kamar mayat RSUD dr Soekardjo Kota Tasikmalaya dan sudah dimakamkan oleh pihak keluarga.


Editor : Agus Warsudi

Sebelumnya
Halaman :
1 2 3 4

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network