Saksi Agit memastikan, luka parah yang diderita Vilan hingga mengakibatkannya meninggal dunia, bukan bukan karena kekerasan atau penganiayaan oleh geng motor atau pihak lain, melainkan murni akibat kecelakaan lalu lintas. Luka parah di kepala korban Vilan diduga akibat terbentur pagar tembok warga saat terjatuh.
Sementara itu, saksi Gery mengatakan, saat melihat korban dan kakaknya terjatuh, kemudian membawa mereka dengan sepeda motornya. Namun karena panik dan dalam kondisi pengaruh miras, korban bukan dibawa ke rumah sakit tetapi justru digeletakkan di depan pekarangan rumah warga Cieunteung.
Sementara itu Jenazah korban telah diambil pihak keluarga dari kamar mayat RSUD dr Soekardjo Kota Tasikmalaya dan sudah dimakamkan oleh pihak keluarga.
Editor : Agus Warsudi
Kapolres Tasikmalaya Kota polres tasikmalaya kota tasikmalaya kota Kota Tasikmalaya kecelakaan lalu lintas kecelakaan lalulintas tewas kecelakaan korban kecelakaan
Artikel Terkait