TASIKMALAYA, iNews.id - Petugas Satuan Samapta Polres Tasikmalaya Kota menggerebek dua gudang penyimpanan petasan di Jalan Babakan Selakaso, Kelurahan Cilembang, Kecamatan Cihideung, Kota Tasikmalaya, Selasa (26/4)/2022). Dari penggerebekan ini polisi menyita jutaan petasan berbagai jenis dan ukuran.
Informasi yang dihimpun menyebutkan gudang petasan itu milik Cucu Sumiati (49). Jutaan petasan berbagai jenis dan ukuran disimpan di lantai 3 gudang. Dalam pengerebekan, polisi menurunkan satu persatu karung dan dus berisi petasan. Seluruh petasan dibawa ke Mapolres Tasikmalaya Kota.
Saat digerebek, awalnya pemilik rumah Cucu Sumiati menolak memberikan kunci dengan alasan hilang. Namun ketika pintu akan didobrak dengan disaksikan lurah, ketua RT, dan RW setempat, akhirnya Cucu memberikan kunci rumah yang dijadikan gudang petasan.
Editor : Agus Warsudi
Kapolres Tasikmalaya Kota Kota Tasikmalaya polres tasikmalaya kota tasikmalaya kota tasikmalaya gudang petasan petasan petasan disita razia petasan
Artikel Terkait