Sejumlah peluru, bahan peledak TNT, dan satu pucuk senjata api AK 47 ditemukan di dalam bangunan tua, simpang lima, Jalan Asia Afrika, Kota Bandung ini. (FOTO: Humas Polrestabes Bandung)

BANDUNG, iNews.id - Polda Jabar menemui kendala dalam mengusut kasus temuan bahan peledak TNT, ribuan peluru, dan sepucuk senjata laras panjang merek AK 47 di bangunan tua, Jalan Asia Afrika, Kota Bandung. Kendala yang dihadapi, pria yang diduga sebagai pemilik bahan peledak dan senjata itu telah meninggal dunia.

"Ada beberapa kendala terkait penguasaan rumah tersebut, dimana penguasa rumah tersebut dari September 2021 sampai dengan ditemukannya bahan peledak tersebut ini dalam penguasaan seseorang yang sudah meninggal makanya kan tetap dilakukan pendalaman," kata Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol Ibrahim Tompo, Rabu (29/6/2022).

Kombes Pol Ibrahim Tompo menyatakan, bangunan tua tersebut sempat dihuni oleh berinisial SAM alias Acing, ponakan pemilik DHK. Keponakan DHK yang pernah tinggal di bagunan itu telah meninggal dunia pada 2021 lalu. "Jadi memang ada keponakan pemilik rumah yang menempati rumah tersebut jadi dia menempati cukup lama. Namun pada Agustus 2021 dia meninggal," ujar Kombes Pol Ibrahim Tompo.

Hasil penyelidikan sementara ini, tutur Kabid Humas Polda Jabar, polisi tak menemukan keterkaitan antara bahan peledak TNT, ribuan peluru, dan senapan AK 47 dengan terorisme. "Tetapi saya tegaskan bahwa ini sama sekali tak terkait dengan indikasi teroris karena jika memang ada kita informasikan ke publik," tutur Kabid Humas Polda Jabar.

"Masyarakat diimbau tidak berspekulasi dengan informasi di luar kasus tersebut karena dengan kondisi informasi yang kmi temukan belum ada indikasi terkait dengan teroris," ucap Kombes Pol Ibrahim Tompo.

Diketahui, ribuan butir peluru kaliber 9 milimeter (mm) dan 7,62 mm yang ditemukan dalam gedung tua di simpang 5 Jalan Asia Afrika, Kota Bandung pada Senin (6/6/2022), diduga diproduksi oleh dua perusahaan. Peluru 7,62 mm diproduksi oleh Gerend dan 9 mm buatan perusahaan dalam negeri.

Informasi yang diperoleh menyebutkan, peluru 9 mm dengan logo perusahaan BUMN diproduksi tahun 1993. Disebutkan pula senjata api (senpi) yang diamankan bermerek AK 47 buatan Rusia. Kemudian, ditemukan satu dus detonator, satu kotak dinamit atau TNT.

Namun, informasi tersebut belum dibenarkan oleh Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol Ibrahim Tompo. "Kami belum dapat tersebut. Jenis senjata api nanti diteliti lebih lanjut," kata Kabid Humas Polda Jabar. 

Berdasarkan informasi tersebut, penemuan bahan peledak dan senjata api di gedung tua tersebut berawal pada Senin (6/6/2022) sekitar pukul 11.00 WIB, pemilik gedung berinisial DKH atau ibu Inggrid meminta pekerja membersihkan gedung di Jalan Asia Afrika Nomor 156, Kota Bandung, tersebut. Sebab, gedung sedang direnovasi.

Saat dibersihkan, pekerja menemukan benda mencuriga di rak  lemari di bagian belakang dan gudang ruangan tengah. Kemudian pemilik rumah melaporkan temuan itu ke anggota Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) untuk memeriksa.

Setelah diperiksa oleh anggota BNPT, benda-benda itu dipastikan bahan peledak dan senjata api. Selanjutnya, anggota BNPT berkoordinasi dengan Unit 2 Subdit Keamanan Negara (Kamneg) Direktorat Intelkam Polda Jabar.

Akhirnya, kasus penemuan bahan peledak dan senpi itu pun terkuak ke publik. Unit Penjinak Bom Detasemen Gegana Brimob Polda Jabar pun meluncur ke lokasi kejadian untuk melakukan evakuasi. 

Saat ini, Polda Jabar tengah memeriksa sejumlah saksi untuk mengungkap siapa pemilik bahan peledak dan senjata api tersebut. Namun diperoleh informasi, sebelumnya, gedung milik DKH atau ibu Inggrid itu dihuni oleh keponakannya berinisial SAM alias Acing yang telah meninggal pada 3 Agustus 2021.

"Kami sudah memeriksa empat orang. Itu (saksi yang diperiksa) yang memeriksa rumah. Kemudian yang melaporkan (tukang bangunan) dan juga yang sempat melihat pertama," kata Kabid Humas Polda Jabar Kombes Ibrahim Tompo di Mapolda Jabar, Rabu (8/6/2022).

Kombes Pol Ibrahim Tompo menyatakan, polisi juga akan meminta keterangan dari DKH, pemilik gedung tua itu. "Pemilik rumah juga akan kami periksa. Kemarin belum sempat kami lakukan pendalaman, baru sekedar interogasi," ujar Kombes Pol Ibrahim Tompo.


Editor : Agus Warsudi

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network