BANDUNG, iNews.id - Untuk mengungkap kasus pembunuhan ibu dan anak, Tuti Suhartini (55) dan Amelia Mustika Ratu (23), penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jabar gencar memeriksa saksi kunci. Selain Yosef Hidayah, penyidik juga memeriksa Yoris Raja Amarullah dan Muhammad Ramdhanu alias Danu pada Kamis (25/11/2021).
Danu yang merupakan keponakan korban Tuti dan atau sepupu Amelia ini menjalani pemeriksaan 11 jam dari pukul 12.30 sampai 23.00 WIB. Selain Danu, polisi juga memeriksa Yoris dan istrinya Yanti.
Selama pemeriksaan, Danu, Yoris, dan Yanti didampingi tim kuasa hukum mereka, Achmad Taufan dan kawan-kawan. Sedangkan Yosef didampingi oleh kuasa hukumnya Rohman Hidayat.
"Pak Yoris dan istrinya Teh Yanti diperiksa nggak lama. Hanya ngulas BAP yang sudah ditanyakan di Polres (Polres Subang). Danu yang agak lama. Danu BAP-nya agak panjang dari kemarin-kemarin juga kan," kata Achmad Taufan, kuasa hukum Danu kepada wartawan, Jumat (26/11/2021).
Achmad Taufan menyatakan, beberapa pertanyaan penyidik yang kembali diajukan ke Danu masih seputar peristiwa pada 17, 18, dan 19 Agustus serta masalah puntung rokok yang ditemukan polisi di lokasi kejadian.
"Penyataan Danu banyak diulang-ulang, kayak tanggal 17, 18, 19. Terus masalah putung rokok. Cuma ga ada bahasan banpol tapi kami kejar ke sana," ujar Achmad Taufan.
Menurut Achmad Taufan, dari pemeriksaan pertama di Polda Jabar, tak ada fakta baru yang ditemukan untuk mengungkap kasus pembunuhan terhadap korban Tuti dan Amelia pada Rabu 18 Agustus 2021 lalu itu.
"Belum ada fakta-fakta baru. Artinya, yang dilakukan Polda Jabar (penyidik Ditreskrimum Polda Jabar) hanya memperdalam atau yang sudah-sudah. Jawabannya sudah. Jadi BAP di polres itu dilimpahkan ke Polda Jabar kan. Jadi hanya pengulangan," tutur Achmad Taufan.
Diberitakan sebelumnya, Ditreskrimum Polda Jabar mengambil alih penyelidikan dan penyidikan kasus pembunuhan sadis terhadap Tuti dan Amelia setelah selama tiga bulan tak juga terungkap. Alasannya, penyidik Ditreskrimum Polda Jabar akan melakukan pemeriksaan lebih intensif.
Pada Kamis (25/11/2021), Ditreskrimum Polda Jabar memeriksa tiga saksi kunci, Yosef Hidayah, Yoris Raja Amarullah, dan Muhammad Ramdhanu alias Danu. Para saksi hadir di Mapolda Jabar, Jalan Soekarno-Hatta, Kota Bandung, didampingi kuasa hukum masing-masing. Yosef Hidayah didampingi oleh Rohman Hidayat dan tim. Sedangkan saksi Yoris dan Danu didampingi Achmad Taufan dan tim.
Rohman Hidayat, kuasa hukum Yosef, mengatakan pemeriksaan ini merupakan yang kesekian kali bagi Yosef. Total Yosep sudah diperiksa polisi terkait kasus ini sebanyak 16 kali.
"Ini pemanggilan pertama di Polda Jabar. Kalau dihitung sama yang di Subang, ini (pemeriksaan) sudah yang ke-16 kali BAP (berita acara pemeriksaan)," kata Rohman Hidayat.
Terkait kasus pembunuhan itu, penyidik kepolisian, telah memeriksa 55 saksi pembunuhan di Jalancagak, Kabupaten Subang. Tetapi, sampai saat ini, kasus pembunuhan ibu dan anak itu, masih diselimuti tabir misteri.
Almarhumah Tuti dan Amelia ditemukan tak bernyawa dan bersimbah darah dalam bagasi mobil Alphard hitam di garasi rumah pada Rabu 18 Agustus 2021 pagi. Kedua korban diduga dihabisi pada Rabu dini hari oleh pembunuh lebih dari dua orang.
Kondisi jasad korban mengenaskan. Di kepala almarhumah Tuti ditemukan luka akibat hantaman benda tumpul. Begitu pula di jasad almarhumah Amelia. Saat ditemukan, darah masih menetes dari luka tersebut hingga merebes di sela-sela pintu belakang mobil Alphard.
Berdasarkan hasil penyelidikan, polisi mendapati rekaman CCTV yang merekam pergerakan dua kendaraan, mobil Avanza putih dan motor NMax biru. Bahkan satu rekaman CCTV menunjukkan pelaku membuang barang bukti di tong sampah sebuah tempat pencucian mobil tak jauh dari lokasi kejadian.
Selain itu, penyidik juga melakukan autopsi ulang terhadap jenazah korban Tuti dan Amelia di TPU Istuning, Jalancagak, Subang pada Sabtu 2 Oktober 2021. Autopsi ulang dilakukan untuk memastikan bentuk luka dan senjata yang digunakan pelaku.
Bahkan, Polres Subang tutup mulut terkait perkembangan penyelidikan. Saksi kunci, Yosef Hidayah, Mimin Mintarsih, istri kedua Yosef, Yoris, dan Muhammad Ramdanu alias Danu, telah berkali-kali dimintai keterangan penyidik.
Namun dari sekian banyak bukti baru yang diperoleh penyidik, sampai saat ini polisi belum bisa menyimpulkan siapa pelaku pembunuhan keji terhadap almarhumah Tuti dan Amelia.
Editor : Agus Warsudi
kapolda jabar ditreskrimum polda jabar polda jabar mapolda jabar kasus pembunuhan korban pembunuhan kasus pembunuhan sadis kasus pembunuhan sekeluarga Misteri pembunuhan Kabupaten Subang
Artikel Terkait