MAJALENGKA, iNews.id - Polres Majalengka masih mengusut kasus dugaan penganiayaan yang dialami Rendi, pegawai Perusahaan Daerah Sindangkasih Multi Usaha (PDSMU) Majalengka. Penyidik Satreskrim Polres Majalengka telah memeriksa dua saksi terkait kasus tersebut.
"Laporan aduan yang tentang terjadinya penganiayaan sudah masuk ke Mapolres Majalengka. Kemudian kami sudah melaksanakan beberapa tindakan," kata Kapolres AKBP Edwin Effendi.
AKBP Edwin Effendi menyatakan, hingga hari ini sudah dua saksi yang dimintai keterangan terkait kasus penganiyaan yang terjadi di kantor PDSMU, Jalan KH Abdul Halim itu. Namun, Kapolres tidak merinci latar belakang dari saksi itu.
"Kemudian kami melaksanakan penyelidikan atas kasus ini. (Meminta keterangan) Saksi sudah dilakukan, sementara ada 2 orang (saksi)," ujar AKBP Edwin Effendi.
Editor : Agus Warsudi
Kabupaten Majalengka majalengka Kapolres Majalengka polres majalengka aksi penganiayaan dugaan penganiayaan kasus penganiayaan korban penganiayaan pelaku penganiayaan penganiayaan
Artikel Terkait