SUKABUMI, iNews.id - Petugas Kejaksaan Negeri (Kejari) Cibadak mendatangi kantor Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Aneka Tambang dan Energi (ATE) di Jalan KH A Sanusi Nomor 51, Kelurahan Karang Tengah, Kecamatan Gunung Puyuh, Kota Sukabumi, Jumat (26/11/2021). Kendatang petugas kejaksaan ini terkait pengusutan kasus dugaan korupsi penyertaan modal di perumda itu.
Kepala Seksi (Kasi) Intelijen Kejari Cibadak Sukabumi Aditya Sulaeman mengatakan, kedatangan petugas Kejari Cibadak Sukabumi ke kantor badan usaha milik daerah (BUMD) Pemkab Sukabumi ini untuk mengumpulkan bahan dan keterangan (pulbaket) dan data terkait dugaan korupsi penyertaan modal Perumda ATE pada tahun anggaran 2017.
"Pada intinya pemeriksaan kami ini masih masih mengumpulkan keterangan, belum ke dalam, karena sifatnya masih pulbaket dan data, akan tetapi dalam hal ini kita sudah mendapatkan beberapa poin yang akan dijadikan laporan kepada pimpinan," kata Kasi Intelijen Kejari Cibadak kepada wartawan seusai menggeledah Kantor Perumda ATE.
Aditya menyatakan, pemeriksaan dilakukan terhadap Direktur Utama Perumda ATE, Dewan Pengawas Perumda ATE, Bendahara Perumda ATE, dan tim auditor. "Jadi baru empat saksi yang diperiksa," ujarnya.
Editor : Agus Warsudi
berantas korupsi dugaan korupsi kasus dugaan korupsi Kabupaten Sukabumi sukabumi Kejari Cibadak Sukabumi penyertaan modal Pemkab Sukabumi
Artikel Terkait