Gemeente Bandung dibentuk pada waktu Kabupaten Bandung diperintah oleh bupati ke-10 yaitu R.A.A. Martanegara menggantikan bupati R.A. Kusumadilaga dengan berdirinya pemerintahan Gemeente, maka di Kota Bandung berlangsung tiga bentuk pemerintahan yaitu kabupaten, keresidenan, dan Gemeente.
"Pemerintahan Gemeente sebagai pemerintahan kota yang bersifat otonom, lebih dominan daripada kedua pemerintahan lain di Kota Bandung. Sejak tanggal 1 Oktober 1926, sebutan Gemeente diubah menjadi Stadsgemeente, yang berlangsung hingga akhir pemerintahan Hindia Belanda," katanya.
Pada masa kemerdekaan, sebutan Pemerintah Kota Bandung berubah-ubah sebagai berikut :
Haminte Bandung: dari 11 Maret 1946 - 24 April 1948 (masa Negara Pasundan di bawah RIS).
Kota Besar Bandung: sejak 15 Agustus 1945.
Editor : Asep Supiandi
Artikel Terkait