Sementara Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Ciamis, Dokter Yoyo mengatakan, data yang diterima ada sekitar 45 orang yang menyantap makanan hajatan tersebut.
"Ada 32 orang yang bergejala dan dirawat di Puskesmas Cihaurbeuti dan 1 orang di Puskesmas Panumbangan. Semua korban masuk dalam kategori sakit sedang dan ringan diduga keracunan," katanya.
Menurutnya, tim Dinas Kesehatan Kabupaten Ciamis saat ini telah mengambil sempel beberapa makanan hidangan hajatan dan feses atau kotoran untuk dilakukan uji lab ke labkesda Jawa Barat.
Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait