Kadinsos Kabupaten Sukabumi, Harun Alrasyid saat digiring petugas kejaksaan menuju mobil tahanan. (Foto: iNews.id/Dharmawan Hadi)

Sebelumnya, Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Sukabumi menetapkan tiga tersangka kasus dugaan SPK bodong pada Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Sukabumi, Kamis (9/2/2023) malam. 

Salah satu dari tersangka tersebut, diduga merupakan Kepala Dinas Sosial (Kadinsos) yang masih aktif di Kabupaten Sukabumi berinisial HA yang saat itu masih menjabat sebagai Kabid P2PL Dinkes Kabupaten Sukabumi. Yang bersangkutan kala itu sebagai Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) dalam proyek fiktif tersebut.

Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Sukabumi, Siju mengatakan, tim penyidik kejaksaan menetapkan tersangka dan langsung melakukan penahanan kepada ketiganya dengan menitipkannya di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Warungkiara.


Editor : Asep Supiandi

Sebelumnya
Halaman :
1 2

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network