Dia mengatakan, sesuai dengan data yang ada di dalam HP itu akhirnya ditemukan satu paket sabu yang dibawa oleh pemuda ini, sehingga keduanya langsung ditangkap karena mereka diduga sebagai pengguna atau pengguna narkoba.
"Lalu pelaku dan barang bukti serta kendaraan yang digunakan oleh mereka langsung dibawa ke Mako Polres dan pelaku diserahkan ke piket Satnarkoba untuk dilakukan pengembangan lebih lanjut," ucapnya.
Dalam pengungkapan kasus ini pihaknya mengamankan beberapa barang bukti seperti satu paket sabu yang terbungkus lakban hitam. Dua buah HP, dan tas pinggang warna hitam beserta isinya.
"Selain itu, kami juga mengamankan satu unit sepeda motor merek Honda Beat dengan nomor polisi D 3660 SBT warna biru hitam berikut dengan STNK-nya," ujar Aldi.
Editor : Asep Supiandi
Artikel Terkait