BANDUNG, iNews.id - Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Bandung akan mulai merekayasa lalu lintas di sekitar Flyover Jalan Jakarta, Supratman, A Yani, dan Jalan Sukabumi, Senin (22/8/2022). Rekayasa jalan dibuat untuk mengurangi kemacetan yang hingga saat ini masih terjadi di kawasan tersebut.
Kepala Bidang Lalu Lintas Dishub Kota Bandung, Khairur Rijal menjelaskan, rekayasa ini selain untuk mengurai kepadatan lalu lintas, juga merupakan upaya memaksimalkan kapasitas badan jalan yang ada di kawasan tersebut.
“Sehingga jangan sampai ada satu jalan yang menumpuk kendaraan, namun ada ruas jalan yang kosong,” ucap Rijal kepada Humas Kota Bandung, Minggu (21/8/2022).
Rekayasa tersebut pada intinya memaksimalkan kembali jalan Sukabumi menjadi dua jalur. Sebelumnya, jalan tersebut hanya diperbolehkan dilalui kendaraan dari Jalan Jakarta dan Jalan Cianjur.
Editor : Asep Supiandi
Artikel Terkait