Ikrar netralitas pegawai di Lapas Kelas IIB Warungkiara, Kabupaten Sukabumi. (FOTO: ILHAM NUGRAHA)

"Jumlah Penghuni Lapas di Korwil Suci Raya cukup banyak. Di Lapas Kelas IIB Warungkiara per hari ini saja berjumlah 1.200 warga binaan, Lapas Kelas IIB Sukabumi kurang lebih 500, serta Lapas Kelas IIB Cianjur 600," kata Tomi Eliyus. 

Tomi Eliyus menyatakan, penting dalam meningkatkan pengamanan, kewaspadaan, dan intelijen untuk memantau dan deteksi dini terhadap kegiatan warga binaan yang berpotensi menimbulkan gangguan keamanan dan ketertiban.

Sementara itu, Kalapas Warungkiara Irfan menyebutkan, situasi politik yang memanas di masa kampanye Pemilu 2024 menuntut komitmen persatuan dari seluruh pihak. Netralitas ASN (Aparatur Sipil Negara) dari Kemenkumham RI, yang juga menjadi petugas pemasyarakatan, menjadi fokus dalam menjaga keberlangsungan pesta demokrasi ini.

Selain itu, arahan dan ketentuan terkait netralitas ASN dalam penyelenggaraan Pemilu 2024 dijabarkan dalam Surat Edaran Pelaksana Harian Sekretaris Jenderal Nomor SEK.UM.01.01-1133 tanggal 23 November 2023. 

"Hal ini mencerminkan komitmen Kemenkumham RI dalam menjalankan proses demokrasi dengan penuh integritas dan netralitas," kata Irfan. 


Editor : Agus Warsudi

Halaman Selanjutnya
Halaman :
1 2 3
BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network