SUKABUMI, iNews.id - Seorang pria berinisial M (28) terpaksa berurusan dengan polisi lantaran mengaku menjadi korban pembegalan di wilayah perkebunan pinus Werkip, Kecamatan Sagaranten, Kabupaten Sukabumi. Berita pembegalan ini awalnya tersebar melalui unggahan akun Indi Irfandi di media sosial pada Rabu malam (6/12/2023).
Kisah mencekam seorang pria dari Kecamatan Purabaya yang dibegal oleh tiga orang tak dikenal di Desa Puncak Manggis memicu kehebohan di Sukabumi.
Namun, Kapolsek Sagaranten, AKP Deni Miharja, membongkar bahwa insiden tersebut sebenarnya adalah rekayasa yang dilakukan oleh korban sendiri.
"Motif di balik aksi tersebut ternyata untuk mengelabui orang tuanya, menciptakan cerita palsu agar terbebas dari tanggung jawab atas penggunaan uang tunai sebesar Rp10 juta," kata AKP Deni Miharja, Jumat (8/12/2023).
Editor : Asep Supiandi
Artikel Terkait