BANDUNG, iNews.id - Misteri kasus pembunuhan ibu dan anak Tuti Suharti (55) dan Amelia Mustika Ratu (23) di Kampung Ciseuti, Desa, Kecamatan Jalancagak, Kabupaten Subang pada Rabu 18 Agustus 2021, akhirnya tersingkap. Polisi telah menetapkan 5 tersangka pelaku pembunuhan sadis itu.
Namun, jauh sebelum penetapan tersangka pada Selasa 17 Oktober 2023, ahli forensik Mabes Polri, Kombes Pol Dr dr Sumy Hastry Purwanti memberikan beberapa petunjuk untuk mengungkap kasus itu.
Kombes Pol Sumy Hastry Purwanti menyampaikan petunjuk yang merupakan hasil analisis forensik atas kasus tersebut dalam podcast Deddy Corbuzier di kanal YouTube pada Mei 2023 lalu. Cuplikan video podcast ini kembali viral di media sosial (medsos), terutama TikTok dua pekan terakhir.
Kombes Pol Sumi Hastry mengatakan, telah memberikan clue atau petunjuk untuk mengungkap pelaku pembunuhan sadis yang menghebohkan masyarakat pada Agustus 2021 tersebut. "Kasus Subang. Saya dikejar netizen untuk kasus Subang yang terjadi pada 18 Agustus 2021," kata Kombes Pol Sumi Hastry.
Kombes Pol Sumi Hastry mengatakan, kasus tersebut dapat diungkap dengan data-data yang telah didapatkan oleh tim forensik setelah dua kali melakukan autopsi. "Saya sudah jelaskan, sudah paparan, sudah kasih klu-klu (petunjuk)-nya," ujar Kombes Pol Sumi Hastry.
Editor : Agus Warsudi
pembunuhan ibu dan anak pembunuhan di subang pembunuhan subang ahli forensik ahli forensik polri Dirreskrimum Polda Jabar ditreskrimum polda jabar polda jabar
Artikel Terkait