Polisi kembali memasang police line di TKP kasus pembunuhan ibu dan anak di Subang, setelah setahun dilepas. (Foto: iNewe.id/Yudy Heryawan Juanda)

SUBANG, iNews.id - Dirreskrimum Polda Jabar membersihkan rumput ilalang di TKP pembunuhan ibu dan anak, Kampung Ciseuti, Kecamatan Jalancagak, Kabupaten Subang, Sabtu (21/10/2023). Pembersihan di halaman belakang rumah itu sebagai persiapan olah TKP ulang Selasa (24/10/2023) pekan ini.

Selain itu, petugas juga kembali memasang garis polisi di depan rumah yang sebelumnya dilepas.

Menurut Direktur Dirreskrimum Polda Jabar, Kombes Pol Surawan, pihaknya akan kembali menggelar olah TKP ulang. Dalam olah TKP ulang itu, akan kembali menurunkan tim Inafis dan Puslabfor Mabes Polri.

"Hari ini kita bersih-bersih untuk persiapan olah TKP ulang. Nantinya, dalam olah TKP itu tersangka Danu dihadirkan," kata Surawan.

Selain olah TKP ulang, polisi juga akan mencari barang bukti yang kemungkinan tertinggal. Polisi saat ini kembali memasang garis polisi di TKP setelah satu tahun lalu dilepas ketika kunci rumah diserahkan kembali ke Yosef.


Editor : Asep Supiandi

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network