Diberitakan sebelumnya, setelah 9 hari berlalu, polisi masih berusaha keras mengungkap kasus pembunuhan terhadap ibu dan anak di Kampung Cisueti, Desa/Kecamatan Jalancagak, Kabupaten Subang pada Rabu 18 Agustus 2021.
Untuk mengungkap kasus pembunuhann itu, penyidik fokus memperkuat bukti, bukan mengejar pengakuan terduga tersangka pembunuhan sadis tersebut.
Salah satu alat bukti yang digunakan penyidik, rekaman kamera CCTV yang didapatkan penyidik di sekitar lokasi kejadian. Rekaman itu memberi petunjuk terkait pelaku pembunuhan pada Rabu 18 Agustus 2021 tersebut.
Selain itu, 20 saksi telah diperiksa, dimintai keterangan terkait pembunuhan Tuti dan Amelia yang jasadnya ditemukan dalam bagasi mobil Alphard. Dari 20 saksi tersebut, tiga di antaranya adalah Yosep (suami korban Tuti dan ayah kandung dari Amelia), M, istri muda Yosep, dan seorang pria yang merupakan pacar dari korban Amelia. "Rekaman CCTV sedang dipelajari dan dianalisis oleh penyidik Satreskrim Polres Subang," kata Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol Erdi Adrimulan Chaniago.
Editor : Agus Warsudi
kasus pembunuhan kasus pembunuhan anak Kasus pembunuhan IRT kasus pembunuhan sadis kasus pembunuhan sekeluarga korban pembunuhan subang polres subang perempuan subang
Artikel Terkait